Sabtu, 30 Mei 2020

Pengertian dan Pengembangan UMKM di Tengah Pandemi COVID-19

Sumber gambar: binus.ac.id
1.      Pengertian UMKM
UMKM adalah singkatan dari Usaha Mikro, Kecil dan Menengah.UMKM diatur berdasarkan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2008 tentang Usaha Mikro Kecil dan Menengah.
a.       Usaha Mikro adalah usaha produktif milik orang perorangan dan/atau badan usaha perorangan yang memenuhi kriteria Usaha Mikro sebagaimana diatur dalam Undang-Undang ini.
b.      Usaha Kecil adalah usaha ekonomi produktif yang berdiri sendiri, yang dilakukan oleh orang perorangan atau badan usaha yang bukan merupakan anak perusahaan atau bukan cabang perusahaan yang dimiliki, dikuasai, atau menjadi bagian baik langsung maupun tidak langsung dari usaha menengah atau usaha besar yang memenuhi kriteria Usaha Kecil sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang ini.
c.       Usaha Menengah adalah usaha dalam ekonomi produktif dan bukan merupakan cabang atau anak usaha dari perusahaan pusat serta menjadi bagian secara langsung maupun tak langsung terhadap usaha kecil atau usaha besar dengan total kekayaan bersihnya sesuai yang sudah diatur dengan peraturan perundang-undangan.
Pengertian UMKM menurut para ahli
a.       Menurut Rudjito, UMKM adalah usaha yang punya peranan penting dalam perekonomian negara Indonesia, baik dari sisi lapangan kerja yang tercipta maupun dari sisi jumlah usahanya.
b.      Menurut Ina Primiana, UMKM adalah pengembangan empat kegiatan ekonomi utama yang menjadi motor penggerak pembangunan Indonesia yaitu: Industri manufaktur, Agribisnis, Bisnis kelautan dan sumber daya manusia. Selain itu Ina Primiana juga mengatakan bahwa UMKM dapat diartikan sebagai pengembangan kawasan andalan untuk mempercepat pemulihan perekonomian untuk mewadahi program prioritas dan pengembangan berbagai sektor dan potensi. Sedangkan usaha kecil merupakan peningkatan berbagai upaya pemberdayaan masyarakat.
c.       Menurut M. Kwartono, UMKM adalahkegiatan ekonomi rakyat yang punya kekayaan bersih maksimal Rp 200.000.000,- dimana tanah dan bangunan tempat usaha tidak diperhitungkan atau mereka yang punya omset penjualan tahunan paling banyak Rp 1.000.000.000,- dan milik warga negara Indonesia.
2.      Kriteria UMKM
Kriteria UMKM di Indonesia adalah:
a.         Usaha Mikro memiliki kriteria asset: Maksimal 50 juta, kriteria Omzet: Maksimal 300 juta rupiah. Sedangkan jumlah karyawannya <10 orang.
b.         Usaha Kecil memiliki kriteria asset: 50 juta - 500 juta, kriteria Omzet: 300 juta - 2,5 Miliar rupiah. Sedangkan jumlah karyawannya <30 orang.
c.         Usaha Menengah memiliki kriteria asset: 500 juta - 10 Miliar, kriteria Omzet: >2,5 Miliar - 50 Miliar rupiah. Sedangkan jumlah karyawannya maksimal 300 orang
3.      Ciri-Ciri UMKM
Ciri-ciri UMKM menurut Undang-Undang
a.         Sumber Daya Manusia (SDM) yang ada didalam usaha tersebut belum mumpuni.
b.         Tingkat pendidikan dari SDM yang ada diusaha tersebut relatif rendah.
c.         Modal didapatkan dari non-bank, padahal akan lebih baik dan legal jika modal bisa didapatkan dari bank atau kreditor.
d.         Usaha yang dijalankan biasanya belum memiliki ijin usaha serta NPWP dan legalitas.
e.         Usaha yang dijalankan belum memiliki sistem administrasi yang lengkap dan segi keuangan juga belum dibedakan mana yang pribadi dan mana yang usaha.
f.           Lokasi usaha masih di daerah rumah bukan dan kurang strategis.
g.         Manajemen masih dilakukan secara sederhana.
h.         Pegawai atau karyawan yang dimiliki masih sedikit mungkin 5 sampai 10 orang.
i.           Belum masuk dalam impor dan ekspor kalaupun ada masih sangat sedikit.
j.           Usaha yang dilakukan masih dalam cakupan yang kecil.
4.      Jenis UMKM
Ada beberapa jenis UMKM berdasarkan bidang usahanya. Diantaranya adalah:
a.         Kuliner
b.         Fashion
c.         Elektronik
d.         Furniture
e.         Bidang jasa
f.           Bidang pertanian
g.         Bidang peternakan dan sebagainya
5.      Peran UMKM
Setidaknya ada 3 peran penting UMKM bagi masyarakat. 3 peran tersebut yaitu:
a.         Sarana mengentaskan masyarakat dari jurang kemiskinan.
b.         Sarana untuk meratakan tingkat perekonomian rakyat keci.l
c.         Memberikan pemasukkan devisa bagi negara.
6.      Tujuan UMKM
Berdasarkan UU No 20 Tahun 2008 tentang UMKM,pada Bab II,Pasal 5,tujuan pemberdayaan UMKM adalah sebagai berikut.
a.       Mewujudkan struktur perekonomian nasional yang seimbang, berkembang, dan berkeadilan.
b.      Menumbuhkan dan mengembangkan kemampuan UMKM menjadi usaha yang tangguh dan mandiri.
c.       Meningkatkan peran UMKM dalam pembangunan daerah,penciptaan lapangan kerja,pemerataan pendapatan, pertumbuhan ekonomi, dan pengentasan kemisikinan.
7.      Upaya Pengembangan UMKM di Tengah Pandemi Covid-19
Di tengah pandemi virus covid-19 ini banyak usaha yang mengalami penurunan pemasukkan. Hal ini disebabkan karena adanya virus corona yang membuat umkm untuk sementara waktu menutup usahanya karena sepi pembeli. Namun para pelaku umkm dapat mengembangkan usahanya di tengah pandemi ini dengan cara:
a.       Melakukan inovasi dan kreativitas
Inovasi dan kreativitas adalah dua hal yang harus ada untuk mengembangkan usaha di tengah pandemi ini. Kebutuhan pokok masyarakat saat ini lebih diutamakan daripada kebutuhan lainnya. Karena pendapatan masyarakat juga menurun akibat pandemi ini, sehingga lebih diutamakan kebutuhan pokok untuk bertahan hidup.
b.      Menggunakan E-Commerce
Di tengah pandemi ini masyarakat tidak boleh keluar rumah kecuali ada kepentingan. Hal ini bisa dimanfaatkan para pelaku umkm untuk melakukan jual-beli dengan menggunakan e-commerce, sehingga pembeli tidak harus keluar rumah untuk membeli kebutuhan. Barang siap diantar ke rumah pembeli. .

Referensi:


Selasa, 17 September 2019

AUTOBIOGRAFI


Perkenalkan namaku Amar Solikin biasa dipanggil Amar Jr. Aku adalah anak tunggal dari ibuku, tetapi aku adalah anak ketiga dari ayahku karena aku memiliki dua kakak tiri. Ayahku menikah tiga kali dan ibuku adalah istrinya yang nomor dua. Dan sekarang ayahku sudah meninggal karena kecelakaan pada tahun 2014 bulan Januari. Ayahku bernama Tugiyanto, beliau berasal dari Trangkil sedangkan ibuku bernama Sumini yang berasal dari Pati. Aku lahir di Pati pada tanggal 30 September 2001 hari Minggu pukul 10 pagi. Pada tahun 2004 ayah dan ibuku bercerai karena perbedaan visi dan misi. Akhirnya aku tinggal bersama ibu, kakek, dan nenekku. Sedangkan ayahku tinggal bersama kedua kakak tiriku. 
Hobiku adalah bermain game. Olahraga favoritku adalah futsal dan badminton. Genre musik favoritku adalah rap. Semua makanan yang enak adalah makanan kesukaanku dan minuman favoritku adalah air putih. Aku memiliki tokoh idola yaitu Neymar Jr. karena namaku mirip dengannya maka nama belakangku aku tambahi Jr. singkatan dari Junior. 
Pada umur 5 tahun atau tepatnya pada tahun 2006 aku masuk TK di TK Mutiara yang berlokasi di Desa Widorokandang, sedangkan aku tinggal di Desa Purworejo. Jarak TK dengan rumahku cukup jauh, apalagi ibuku hanya punya sepeda. Terkadang setiap aku masuk kelas hampir terlambat. Di desaku memang ada TK yang bernama TK Sejahtera, tetapi ibuku lebih memilih memasukkanku di TK Mutiara daripada TK Sejahtera karena ibuku tidak ingin kalau aku mendapat pengaruh yang buruk jika masuk ke TK tersebut.
Akhirnya pada tahun 2007 aku tamat dari TK dan melanjutkan Sekolah Dasar di SDN Purworejo 01. Awalnya aku ingin mendaftar di SDN Purworejo 02, tetapi muridnya sudah banyak dan aku tidak kebagian tempat duduk, alhasil mau tidak mau aku harus masuk di SDN Purworejo 01 yang dimana semua teman-temanku yang laki-laki rata-rata sangat nakal. Pada saat kelas 1 SD aku mendapat peringkat 5 dari 20 siswa, aku merasa bingung padahal ketika aku disuruh maju tidak pernah bisa apalagi kalu disuruh menyanyi. Aku sering dibully pada saat SD karena aku tidak memiliki ayah dan berasal dari keluarga yang tidak mampu. Pada saat kelas 2 SD aku mendapat peringkat 3, padahal aku jarang sekali belajar tapi aku tetap bersyukur bisa meraih peringkat 3. Pada saat kelas 3 SD aku mengalami penurunan dan bahkan aku tidak bisa meraih peringkat 10 besar dari 19 siswa. Pada saat kelas 4-6 SD aku mengalami konsistensi dalam meraih peringkat di kelas yaitu mendapat peringkat 4 dari 18 siswa. Dan akhirnya pada saat Ujian Nasional aku mendapat peringkat 2 di sekolah meskipun jarak nilaiku dengan nilai peringkat 1 sangat jauh.
Pada tahun 2013 aku lulus dari SD dan melanjutkan sekolah di SMP 2 Juwana. Awalnya aku bingung untuk menentukan ke mana aku akan melanjutkan SMP. Karena semua SMP di Pati jaraknya cukup jauh dari rumahku. Lalu aku memutuskan untuk melanjutkan SMP di Juwana karena SMP 2 Juwana lokasinya dekat dengan rumah budeku. Aku diajak budeku untuk tinggal di rumahnya, meskipun pada akhirnya aku tinggal di rumah budeku hanya sekitar 8 bulan dan setelah itu aku kembali ke rumah dan dengan terpaksa aku harus menempuh perjalanan ke sekolah sekitar 45 menit dari rumahku. Mau tidak mau aku harus menjalaninya selama kurang lebih 2 tahun sampai akhirnya aku lulus dari SMP dan pada saaat Ujian Nasional aku meraih peringkat dua kembali tapi bukan di sekolah melainkan di kelas.
Setelah lulus dari SMP pada tahun 2016 aku melanjutkan untuk mendaftar di SMKN 2 Pati tetapi harapanku pupus setelah aku gagal di tes buta warna. Pada hari kedua aku mendaftar di SMAN 2 Pati, tetapi aku berada di peringkat 350 dari 360 siswa yang akan diterima. Kemudian pada hari ketiga aku mendaftar di SMAN 3 Pati dan kebetulan saudaraku adalah guru BK di sana, sehingga aku dengan mudah bisa masuk di kelas IPA dan sering mendapatkan beasiswa selama di SMA. Di SMA aku mengalami naik turun peringkat. Pada saat kelas 11 aku mengikuti OSK (Olimpiade Sains Kabupaten) bidang Astronomi. Ini yang membuatku bingung kenapa aku bisa lolos seleksi, padahal aku tidak niat saat mengerjakan tes karena pada saat seleksi aku sedang sakit. Dari 9 bidang yang diolimpiadekan, SMA ku mengirimkan 5 anak per bidang. Dan setelah mengikuti olimpiade aku tidak lolos ke tingkat Provinsi, karena bidang Astronomi terlalu asing bagi kami yang baru mempelajarinya karena di sekolah tidak ada mata pelajaran Astronomi. Akhirnya pada saat kelas 12 aku fokus belajar untuk masuk STAN dan Ujian Nasional. Tetapi harapanku untuk mendaftar STAN pupus karena aku tidak bisa jika harus ada Tes Kesehatan dan Kebugaran.
Di tahun 2019 aku mendapatkan beberapa momen yang tidak akan pernah aku lupakan. Mulai dari gagal SNMPTN sampai diterima di 2 PTN sekaligus melalui jalur yang berbeda. Pada saat pendaftaran SNMPTN aku memilih di IPB dan aku tidak lolos, kemudian aku mendaftar PMDK-PN di Polines dan Polinema juga ditolak. Akhirnya mau tidak mau aku harus mengikuti SBMPTN. Aku memilih SBMPTN di UNNES dengan pilihan pertama Pendidikan Ekonomi (Pendidikan Koperasi) dan pilihan kedua Pendidikan Luar Sekolah. Selain SBMPTN aku juga mengikuti tes UMPTKIN dan aku memilih mendaftar di UIN Walisongo Semarang dengan pilihan pertama Pendidikan Bahasa Inggris. Pada saat pengumuman aku lolos melalui jalur UMPTKIN dan SBMPTN pada pilihan pertama semua. Aku bingung karena dari lokasi hingga akreditasi kedua PTN tersebut memiliki kesamaan. Lalu aku memutuskan untuk melanjutkan kuliah di UNNES. Aku bersyukur bisa diterima di UNNES.